Pemerintah Wajib Dukung Sektor Padat Karya Buat Geber Perkembangan Ekonomi

Jakarta –
Pemerintah menargetkan kemajuan ekonomi 8% pada 2029. Kondisi ini bisa diraih apabila pemerintah menampilkan proteksi kepada sektor industri dalam negeri. Kalangan ekonom menganggap bahwa realisasi kemajuan ekonomi tersebut dapat dibantu oleh industri-industri yang sudah menjadi penyokong perekonomian Indonesia selama ini, tergolong industri tembakau.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menampilkan bahwa ekonomi Indonesia berkembang sebesar 5,03% sepanjang 2024, sedikit melambat dibandingkan kemajuan 5,05% pada 2023. Angka ini juga lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar 5,2%. Sejumlah pakar mengartikan bahwa ekonomi Indonesia mengalami stagnasi dan mendorong pemerintah untuk menampilkan proteksi kepada sektor padat karya.
Untuk meraih target kemajuan ekonomi 8% pada tahun 2029, pemerintah mesti menampilkan proteksi yang mencukupi bagi sektor padat karya, menyerupai industri tembakau. Perlindungan ini penting untuk mempertahankan keberlangsungan sektor tersebut dan menetapkan kontribusinya kepada perekonomian nasional. Dengan sokongan yg tepat, sektor padat karya akan mampu bikin lapangan kerja yg signifikan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menekankan bahwa segala sektor ekonomi mesti berkontribusi kepada kemajuan tersebut. “Semua sektor mesti berkembang gotong royong dengan lebih baik, terutama sektor industri yang bisa bikin nilai tambah yang lebih besar,” kata dia, Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Karyawan Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Kriteria yang Dapat Dapat |
Piter juga menyinari pentingnya kenaikan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di banyak sekali sektor, tergolong dalam hal pengembangan sumber daya insan (SDM). “Selain itu, produktivitas juga mesti diperbaiki, tergolong dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak cuma tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak aspek yg mesti diperhatikan.”
Salah sesuatu sektor yang dinilai memiliki pertolongan signifikan kepada perekonomian Indonesia merupakan industri tembakau. Selain menampilkan pertolongan besar kepada penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, tergolong di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya. Industri tembakau juga sejalan dengan visi penguatan hilirisasi pemerintahan Prabowo-Gibran alasannya yaitu melibatkan rantai nilai yang panjang, mulai dari petani tembakau, pengolahan, sampai distribusi dan penjualan. Hal ini bikin dampak berganda yang besar untuk perekonomian nasional dan daerah.
Industri tembakau juga menampilkan pertolongan besar lewat Cukai Hasil Tembakau (CHT). Bea Cukai mencatat, penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun pada tahun 2024 atau bertumbuh sekitar 1,6% (year-on-year). Kontribusi itu menjadi salah sesuatu sumber penerimaan negara yg paling utama buat mendukung pelaksanaan dan pencapaian segala target dan rencana pemerintah. Dengan demikian, industri tembakau tidak cuma berperan dalam bikin lapangan kerja tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional.
Ad interim itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada 2025, membuatnya kontributor utama dalam total pendapatan cukai. Untuk mempertahankan stabilitas penerimaan negara dan meraih target kemajuan ekonomi 8% pada 2029, pemerintah diinginkan menerapkan kebijakan yg berimbang dan tak menekan.
Kebijakan fiskal dan non-fiskal yang adil sungguh penting buat menetapkan keberlangsungan industri tembakau. Langkah ini diperlukan agar industri tembakau tetap memiliki daya saing serta sanggup berkontribusi kepada penerimaan negara dan absorpsi tenaga kerja.
Namun, merealisasikan kemajuan di atas 5% bukanlah kiprah yang mudah. Di tengah daya beli penduduk yang menurun, pengetatan budget dan efisiensi yang dilakukan, serta melemahnya sektor industri, pemerintah didorong bagi menampilkan stimulus berupa paket kebijakan yang mampu menghidupkan daya beli dan menyokong industri dan hilirisasi. Hal itu sanggup direalisasikan lewat program-program menyerupai subsidi energi, proteksi bagi UMKM, serta insentif buat segala industri padat karya.