Moneter

Ojk Bakal Pantau Ketat Influencer Keuangan-Saham Di Sosial Media

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengendalikan pengawasan kepada influencer keuangan atau sikap pemengaruh keuangan (finfluencer) di sosial media. Hal ini dilaksanakan alasannya yakni makin tingginya imbas media lazim kepada pasar keuangan dan saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hukum yang tengah digodok ini dilaksanakan juga untuk mengembangkan kehati-hatian dari para influencer.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK sedang mendesain bagan pengaturan dan pengawasan atas sikap finfluencer dalam mengembangkan kehati-hatian finfluencer atas aktivitasnya di media lazim sehingga mengedepankan pinjaman konsumen,” kata ia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Utang Pinjol dan Paylater Warga RI Diprediksi Naik Jelang Lebaran

Perempuan yang dekat disapa Kiki itu menyampaikan bahu-membahu jangkauan finfluencer dengan pengikutnya sanggup menampilkan efek yang kasatmata dalam acara edukasi keuangan. Dia menganggap finfluencer memiliki kekuatan untuk memukau perhatian audiens dan menerangkan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti.

“Meski demikian, terdapat potensi risiko di mana tidak semua finfluencer memiliki kompetensi yang mencukupi terkait keterangan yang disampaikan dan mengetahui ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

Kiki mengungkap beberapa problem juga ditemukan, finfluencer menjalankan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau menjalankan kegiatan yang tidak cocok dengan izin yang dimiliki serta berlainan dengan peraturan perundang-undangan.

“Melihat tren dimana banyak penduduk (terutama yang berusia muda) mengakibatkan media lazim selaku sumber informasi, finfluencer sudah menjadi salah satu perhatian OJK,”pungkasnya.

ojkinfluencersaham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *