Kpai Harap Pemerintah Atur Durasi Dan Batas Usia Anak Bermedsos

Jakarta –
Komisi Konservasi Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik langkah pemerintah akan mempublikasikan hukum bermedia sosial (medsos) bagi melindungi anak. KPAI berharap pemerintah mengontrol durasi dan batas usia anak bermedsos.
“Kami kira langkah yg kasatmata terkait pembatasan bermedia sosial bagi anak, alasannya yaitu selaras dengan prinsip derma anak; kepentingan terbaik buat anak,” kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, terhadap wartawan, Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Aturan Baru Bakal Batasi Usia Akses Medsos buat Lindungi Anak |
KPAI menganggap perlu juga melibatkan anak dalam rangka menyusun hukum bermedsos. Sementara batas usia dan durasi anak bermedsos, menyangkut pertumbuhan anak.
“Maka regulasi yang mau diterbitkan mesti memperhatikan pada prinsip dasar derma anak, umpamanya dengan membangun partisipasi anak itu sendiri dalam merumuskan kebijakan yg tepat. Berikutnya perlu memperhatikan prinsip berkembang kembang anak, umpamanya dengan menerapkan batas-batas umur dan durasi bermedsos dalam regulasi,” ujar Aris.
Tak cuma itu, tugas orang bau tanah hingga pelaku industri digital juga dinilai utama dalam melindung anak bermedsos. Sehingga isi atau konten medsos melindungi dan ramah terhadap anak.
Baca juga: Menkomdigi Ungkap Prabowo Minta Anggaran Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan |
“Dalam regulasi juga utama mengontrol keterlibatan orang tua, sekolah, dan industri digital dalam melindungi belum dewasa kalian di ranah digital. Misalnya keluarga dan sekolah memperkuat literasi digital anak, industry digital bijak dalam memproduksi konten yg ramah anak,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan kode terkini Presiden Prabowo Subianto tentang hukum bermedsos terkait anak. Prabowo, menurut Meutya, meminta mudah-mudahan regulasi itu selsai paling lambat dua bulan ke depan.
“Presiden menyodorkan lewat Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) terhadap kalian kemarin mengharapkan adanya percepatan hukum derma anak di ruang digital ini gampang-mudahan sanggup dituntaskan dengan cepat dan timeline-nya kalian diberi waktu satu hingga dua bulan,” kata Meutya, dilansir Antara, Minggu (2/2).
Simak juga Video ‘Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Dikebut’:
kpaikomisi derma anak indonesiaaturan medsos anakpembatasan usia medsospembatasan usia jalan masuk medsoskomdigimedsosHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya