Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.502 T

Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan keadaan utang pemerintah per final Juli 2024 meraih Rp 8.502,69 triliun. Jumlah itu naik Rp 57,82 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yg senilai Rp 8.444,87 triliun.
Rasio utang pemerintah per Juli 2024 meraih 38,68% kepada Produk Domestik Bruto (PDB), turun sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang menjamah 39,13% kepada PDB. Posisi itu di bawah batas kondusif 60% PDB yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jumlah utang pemerintah per final Juli 2024 yakni Rp 8.502,69 triliun. Rasio utang per final Juli 2024 yang sebesar 38,68% kepada PDB, tetap konsisten tersadar di bawah batas kondusif 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (16/8/2024).
Utang pemerintah terdiri atas beberapa macam yakni berupa surat bermanfaat negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per final Juli 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan sisanya pertolongan 12,24%.
Baca juga: Naik! Utang Luar Negeri RI Makara Rp 6.402 Triliun |
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun asal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta abnormal per final Juli 2024 sebesar Rp 1.468,81 triliun, berisikan Surat Utang Negara Rp 1.073,27 triliun dan SBSN Rp 359,54 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pertolongan sebesar Rp 1.040,44 triliun per final Juli 2024. Jumlah itu berisikan pertolongan dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pertolongan mancanegara sebesar Rp 1.000,49 triliun.
Secara rinci, pertolongan mancanegara yang sebesar Rp 1.000,49 triliun itu berisikan bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sebesar Rp 602,46 triliun dan commercial banks sebesar Rp 128,71 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pemerintah konsisten mengurus utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Per final Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup kondusif dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
“Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen forum pemeringkat kredit kepada sovereign rating Indonesia. Terbaru, S&P kembali menjaga peringkat kredit Indonesia pada ‘BBB’ dengan outlook stabil pada final Juli dulu,” ucap Kemenkeu.
utang pemerintahkementerian keuanganrasio utangapbnproduk domestik bruto