Pos Indonesia Curhat Ke Dpr, Dana Bansos Rp 230 M Belum Dibayar Pemerintah

Jakarta –
PT Pos Indonesia (Persero) menyodorkan dana sebesar Rp 230 miliar untuk penyaluran paket tunjangan sosial (bansos) masih belum dibayarkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Primer PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi pada dikala rapat dengar saran (RDP) dengan Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI, di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, hari ini.
Mulanya, Faizal meminta pertolongan Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI mudah-mudahan Pos Indonesia menjadi penyalur resmi bansos. Sebab, selama ini menurut Peraturan Kepala Negara Nomor 63 tahun 2017 ihwal Penyaluran Donasi Sosial Secara Non Tunai, penyaluran Program Keluarga Asa (PKH) dan sembako cuma diberikan ke Himbara. Padahal tanpa payung aturan tersebut, Pos Indonesia telah menyalurkan bansos selama lima tahun terakhir terhadap 520,6 juta peserta manfaat.
“Kami, PT Pos Indonesia selaku penyalur bansos, PKH dan sembako dikala ini diberikan terhadap Himbara. Padahal lima tahun terakhir tanpa Perpres ini kami sudah melakukan. Seperti tadi yang aku sampaikan, total Rp 131 triliunan barang maupun duit cash yg telah disalurkan sepanjang lima tahun terakhir,” kata Faizal di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Faizal menyebut apabila Pos Indonesia tercantum dalam aturan Perpres itu, pemerintah sanggup menampilkan alokasi budget penyaluran bansos terhadap PT Pos Indonesia. Sebab, pihaknya senantiasa minta budget embel-embel (ABT) terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena selama ini tidak dianggarkan di APBN, sehingga tiap kali ada penyaluran minta lagi ke Aturan Tambahan (ABT) Kementerian Keuangan dan itu prosesnya tidak mudah,” tambah Faizal.
Faizal menyebut masih dana bansos pada 2023 dan 2024 sebesar Rp 230 miliar yg belum dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) karena budget embel-embel ke Kemenkeu tak kunjung disetujui. Untuk itu, ia meminta pertolongan anggota Komisi VI dewan perwakilan rakyat RI mudah-mudahan adanya pergantian dari Perpres 63/2017 tersebut.
Baca juga: Pos Indonesia Cetak Keuntungan Bersih Rp 767,7 M di 2024 |
“Bahkan kami ada, masih ada tagihan 2023, 2024 yang belum dibayar oleh Kemensos sekitar Rp 230 miliar akhir ABT-nya belum disetujui. Mudah-mudahan jikalau ada Perpres-nya sanggup dianggarkan,” imbuh dia.