Upaya Pemerintah Hadapi Pornografi Dan Judi Daring

Bandung –
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan fenomena pornografi sanggup menjadi penyebab pemberitahuan kemiskinan gres dan stunting.
“Sebagai upaya buat menyelamatkan generasi masa depan bangsa Indonesia dari pornografi, maka pemerintah memperkuat regulasi dalam pencegahan dan penanganan pornografi,” ujar Muhadjir dalam pemberitahuan tertulisnya, menyerupai dikutip dari detikNews.
Saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi berupa Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Pornografi. Menko Muhadjir menekankan, Perpres yg telah ada mesti diperkuat dan diadaptasi dengan pertumbuhan zaman. Ini dikarenakan kendala pornografi di sekarang ini kian meningkat pesat mengikuti arus teknologi yg kian canggih.
“Perpres tersebut sudah tidak kompatibel dengan pertumbuhan pemberitahuan pornografi yg melakukan kita hadapi. Misalnya antara pencegahan dan penindakan sudah mesti dilaksanakan secara sebanding tak lagi cukup dengan pencegahan,” katanya.
Baca juga: Fakta-fakta IRT Sukabumi Tersandung Live Streaming Porno |
Kemenko PMK akan menjadi koordinator penyusunan revisi Perpres No. 25 Tahun 2012. Menurut Menko PMK, nantinya akan dibikin tim kecil yang berisikan perwakilan kementerian dan forum terkait buat merumuskan dan menelaah kembali struktur kelembagaan dan substansi. Penguatan Perpres diarahkan gampang-mudahan lebih komprehensif untuk menanggulangi hulu hingga hilir problem pornografi tergolong rehabilitasi korban, penegakan hukum, koordinasi internasional.
“Revisi Perpres ini akan dilengkapi dengan rencana agresi yang lebih rinci, penguatan regulasi di tempat serta gerakan nasional pencegahan dan penanganan pornografi. Saya kira ini dalam rangka kalian brainstorming mengumpulkan, mengidentifikasi problem yang kami perlukan untuk menyempurnakan Perpres No 25 tahun 2012,” jelasnya.
Data Penegakan Hukum Pornografi Tahun 2024 Bareskrim Polisi Republik Indonesia menyediakan terdapat 1.433 jumlah kendala pencabulan terhadap anak, sebanyak 271 jumlah kendala pornografi daring, sebanyak 2.896 jumlah kendala persetubuhan terhadap anak, dan sebanyak 32 jumlah kendala pornografi online terhadap anak.
Upaya pemerintah dalam memberantas pornografi sejauh ini telah dikerjakan. Kemenkominfo sudah bersusah payah dengan Polri, BSSN, Kementerian PPPA dalam penanganan konten pornografi. Dalam lima tahun terakhir ada sekitar 2,7 juta konten negatif yang telah di-take down dan diblokir.
“Mudah-mudahan tujuan yang bagus ini memperoleh ridho buat membangun SDM Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berbudi pekerti mulia itu sanggup terealisasi dengan sebaik-baiknya,” ungkap Menko PMK.
Isu tersebut dibahas dalam Kedap Pleno/Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) wacana Pencegahan dan Penanganan Pornografi, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8).
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kemenko Polhukam, Kemenparekraf, Kemenpora, Kemensos, Kemenperin, Kemenpan RB, Kementerian PPPA, Kemendag, Kemenkeu, Kemendikbudristek, Polri, Kejaksaan Agung, Kemendes PDTT, Kemendagri, Kementerian Kominfo.
Terbaru, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir aplikasi Bigo Live. Layanan streaming video itu didapatkan konten yg mengandung pornografi hingga judi daring.
Disampaikan Budi bahwa pihak Bigo Live tidak menyediakan itikad baik bagi mengakhiri permasalahan judi online dan pornografi.
“Maka kalian mulai mengambil tindakan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live,” kata Budi dalam pemberitahuan tertulisnya, Kamis (22/8).
Baca juga: Sesal Selebgram di Sukabumi Tinggalkan 3 Anak gegara Live Porno |
Berdasarkan hasil patroli siber yg dijalankan Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yg terkait konten judi daring di aplikasi Bigo Live.
Sementara itu lewat patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Adapun Kominfo sudah beberapa kali mengantarkan surat teguran terhadap Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama, pada 16 Juli 2024 kemudian surat kedua pada 21 Agustus 2024.
Artikel ini telah tayang di detikInet dengan judul Pornografi Disebut Kaprikornus Penyebab Kemiskinan Baru dan Stunting di RI